Dua Wanita Sukabumi Korban TPPO di Irak Diselamatkan KBRI Baghdad

Ilustrasi -human trafficking [Px]

SUKABUMI, JABAR — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Baghdad, Irak berhasil membebaskan dua wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yakni Tuti (38) dan Lina Pratiwi (32) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Irak.

“Kami mendapatkan informasi bahwa keduanya sudah berada di KBRI Baghdad dan kondisinya cukup baik,” kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jabar, Jejen Nurjanah di Sukabumi, Jumat (1/11/2019).

Informasi yang diterima SBMI dari KBRI Baghdad kedua buruh migrant asal Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan tersebut sempat melarikan diri pada Rabu, (29/10) dan diselamatkan oleh sopir taksi dan masyarakat serta diserahkan kepada pihak kepolisian di Erbil.

Menerima informasi tersebut pihak KBRI kemudian berkoordinasi dan bernegoisasi bahwa kedua wanita tersebut merupakan warga Indonesia yang menjadi korban TPPO akhirnya keduanya diizinkan untuk dibawa ke Sekretariat KBRI Baghdad.

Kondisi hari yang sudah malam ditambah jarak dari KBRI ke kantor kepolisian di Erbil mencapai 500 km (delapan jam perjalanan darat) serta banyak pos pengamanan dan bukan merupakan jalur aman karena banyak kelompok bersenjata maka diputuskan untuk menjemut Lina dan Tuti dilakukan keesokan harinya atau pada Kamis, (30/10).

“Informasi yang kami terima kedua TKW asal Kabupaten Sukabumi tersebut saat dijemput dalam kondisi sehat dan saat ini tinggal mengurus kepulangan mereka ke kampung halamannya di Sukabumi,” tambahnya.

Jejen mengatakan dalam penyelamatan korban TPPO tersebut KBRI Baghdad tidak hanya menyelamatkan Tuti dan Lina saja tetapi, ada dua wanita lainnya Septiani Almukorohmah (24) dan Rustia (31) yang merupakan korban TPPO asal Karawang, Jabar.

Lihat juga...