Fraksi Gerindra Jamin Pembahasan Rencana KUA-PPAS DKI Transparan

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, menilai proses pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020 berjalan transparan, meski Pemprov DKI Jakarta tidak mengunggah rencana anggaran.

“Secara umum, seluruh komisi yang saya pahami sangat terbuka. Karena selalu pimpinan komisi mengatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Semua orang bisa pantau dan lihat,” ucap Taufik kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019) sore.

Dia mengaku sudah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020 pada 5 Juli 2019.

Dia menegaskan, tidak ada rapat pembahasan anggaran yang ditutup-tutupi. Maka, hal itu menjadi parameter Gerindra menyebut anggaran transparan.

“Itu dasar dari apa yang kita katakan transparan dalam proses pembahasan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Dikuliti satu per satu dari judul sampai angka,” kata Taufik.

Dokumen tersebut, kata Taufik, diterima dengan surat nomor 579/1.713.6 perihal penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020. Dia menyampaikan, bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kewajiban untuk meng-upload dokumen KUA-PPAS tersebut.

Karena dokumen tersebut dinilai belum matang, dia mengatakan hanya akan menimbulkan kegaduhan lantaran belum ada dasar hukumnya.

“Menurut saya kalau mau mendiskusikan, ya di forum, jangan dilaporkan ke teman-teman wartawan, gitu,” kata Taufik.

Taufik mengaku pernah menemukan kejanggalan anggaran. Namun dia memilih menyampaikan langsung kepada pimpinan lembaga yang menangani.

Lihat juga...