Indonesia Harap India Tetap Bergabung dalam RCEP
Sedangkan bagi Indonesia, RCEP menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi akses pasar ekspor produk unggulan dan masuknya arus investasi di sektor industri bernilai tambah tinggi yang memanfaatkan kawasan sebagai tujuan ekspor dan sumber input bagi industri yang sedang tumbuh.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, jika disepakati, RCEP akan menjadi blok perdagangan terbesar dunia. Dengan PDB mencapai 27 triliun dolar AS, RCEP dapat mengungguli PDB Uni Eropa sebesar 18 triliun dolar AS.
Sementara dari sisi perdagangan, RCEP memiliki potensi nilai perdagangan 11,5 triliun dolar AS dengan jumlah penduduk mencapai 3,6 miliar jiwa.
“Karena itu, tidak hanya Indonesia, tetapi hampir seluruh pemimpin negara mendorong agar perundingan RCEP bisa segera difinalisasi,” tutur Airlangga.
RCEP merupakan pakta perdagangan bebas (FTA) yang melibatkan 10 negara anggota ASEAN serta enam negara mitra yaitu, China, Korea Selatan, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan India.
Diluncurkan pada KTT ke-21 ASEAN pada 2012, perundingan tersebut diharapkan akan mendorong kemajuan industri negara-negara ASEAN dengan bergabungnya ASEAN dengan keenam mitranya dalam rantai pasok kawasan (regional value chain) RCEP.
Sejak saat itu, perundingan RCEP telah berlangsung, dan RCEP ditargetkan dapat ditandatangani oleh keenam belas anggotanya pada November 2020.
Hingga sehari sebelum KTT RCEP dilaksanakan pada Senin (4/11), Indonesia dan delegasi negara-negara yang terlibat masih terus melakukan negosiasi agar India bisa sepakat untuk memajukan proses perundingan. (Ant)