Jutaan Warga Sumut Belum Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
MEDAN – Sebanyak 3,4 juta jiwa warga Sumatera Utara (Sumut) belum terdaftar sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
Dengan jumlah penduduk Sumut sebanyak 14,9 juta jiwa, hanya 76,58 persennya atau 11,4 juta jiwa yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta. “Artinya, sebanyak 23,42 persen atau 3,4 juta jiwa lagi masih belum terdaftar,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah, Selasa (12/11/2019).
Padahal, sesuai Pasal 14, Undang-Undang No.24/2011 tentang BPJS disebutkan, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial. “Hingga bulan September 2019, cakupannya sudah ada 76,58 persen,” ujarnya.
Warga Sumut yang belum terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut, berasal dari kalangan peserta mandiri. “Tapi, kita sudah sampaikan, kalau memang arahnya kepada ketidakmampuan, maka silahkan lapor ke kelurahan atau kecamatan untuk diteruskan ke instansi terkait. Kalau tidak mampu dapat dilanjutkan ke Kemensos untuk dimasukkan menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran),” jelasnya.
Warga diimbau agar dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan sebelum sakit. “Jangan nanti ada yang mampu, sudah sakit baru masuk. Terus, komplain karena ada jangka waktu 14 hari baru aktif. Padahal, dari awal sudah diimbau tapi enggak mau daftar,” pungkasnya. (Ant)