KAI Divre II Sumbar Tetapkan Masa Angkutan Nataru 18 Hari

Editor: Koko Triarko

PADANG PARIAMAN – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatra Barat, menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 selama 18 hari, dimulai pada 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatra Barat, M. Reza Fahlepi, mengatakan, pembelian tiket untuk angkutan KA momen Nataru 2019/2020 dapat dibeli di seluruh kanal yang telah disediakan, seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya, atau tiga jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.

Ia menyebutkan, selama momen Nataru 2019/2020 ini angkutan KA akan menjalankan 26 perjalanan KA, terdiri dari 24 KA Reguler dan 2 KA Fakultatif, artinya naik 18 persen dari 2018 yang hanya 22 KA.

Dikatakannya, saat ini volume penumpang KA mengalami peningkatan sebesar 15 persen, atau sebanyak 1.555.321 penumpang. Cukup besarnya volume penumpang itu, karena di Sumatra Barat KA tidak hanya sebatas angkutan umum, tapi juga menjadi angkutan edukasi dan wisata.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatra Barat, M. Reza Fahlepi saat memberikan keteran pers di Stasiun Duku Padangpariaman, Sumatra Barat, Rabu (27/11/2019). -Foto: M. Noli Hendra

“Di Sumatra Barat, lonjakan penumpang KA pada setiap momen Nataru tidak terlalu signifikan. Karena penumpang KA kebanyakan dari penumpang lokal, yang merupakan penumpang wisata dan edukasi,” katanya, di Stasiun Duku, Kabupaten Padangpariaman, Rabu (27/11/2019).

Berbeda dengan daerah lainnya, momen Nataru malah menjadi momen mudik dan menyebabkan terjadinya lonjakan penumpang, dengan volume yang sangat signifikan. Kendati demikian, KAI Divre II Sumatra Barat tetap memberikan rasa aman kepada masyarakat dan penumpang yang menggunakan kereta api pada momen Nataru.

Lihat juga...