KAI Divre II Sumbar Tetapkan Masa Angkutan Nataru 18 Hari
Editor: Koko Triarko
Menurutnya, agar situasi lancar dan aman di momen Nataru, ada 86 petugas yang turun ke lapangan untuk mengamankan momen Nataru 2019/2020.
Sebanyak 86 petugas itu akan disiagakan di sejumlah titik, untuk memantau rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang bisa menghambat perjalanan KA selama Nataru.
“Puluhan petugas yang diturunkan ke lapangan itu, ada 20 petugas penilik jalan (PPJ), 59 penjaga jalan lintas (PJL), dan 7 petugas di posko daerah rawan. Para petugas itu bertugas untuk memantau rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan KA selama Nataru,” jelasnya.
Selain putugas dari PT KAI, pihaknya juga menyiapkan 164 personel keamanan lain dari TNI/POLRI. Personel keamanan itu akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan objek-objek penting lainnya, seperti dipo lokomotif dan kereta.
“Nataru tahun ini, dari kebijakan PT KAI, kita para pegawai PT KAI cuti tahunannya ditangguhkan. Hal ini bentuk komitmen kita memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat atau penumpang KA,” ujarnya.
Selain itu, pada 1 Desember 2019, PT KAI Divre II Sumatra Barat juga akan memberlakukan perubahan jadwal perjalanan. Hal ini karena KAI akan menggunakan grafik perjalanan KA (Gapeka) 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 Tahun 2019, tentang penetapan grafik perjalanan KA 2010 PT KAI (Persero).
“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” jelasnya.
Reza menyebutkan, penggunaan Gapeka 2019 akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA dan perpanjangan relasi KA di wilayah Divre II Sumatra Barat. Seperti untuk perpanjangan relasi untuk KA Lembah Anai, sebelumnya pada 2017 relasi Kayutanam – Lubuk Alung pulang pergi, kini menjadi Kayutanam – BIM pulang pergi.