KAI Divre II Sumbar Tetapkan Masa Angkutan Nataru 18 Hari
Editor: Koko Triarko
Selanjutnya KA Sibinuang pada 2017 relasi Padang – Pariaman pulang pergi, kini menjadi Padang – Naras pulang pergi.
Sementara untuk perbuahan jadwal, KA Minangkabau Ekspres dari BIM ke Padang, di 2017 berangkat pukul 06.40 WIIB. Mulai 1 Desember 2019 berangkat pada 06.30 WIB atau lebih awal 10 menit.
“Untuk keberangkatan 1 Desember ini, pemesanan tiket sudah bisa dilakukan pada 1 November 2019 di semua kanal pembelian,” katanya, lagi.
Reza menjelaskan, Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kerata api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api, mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Ia memaparkan, penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian, seperti pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jaewan dan Sumatra, Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatra Selatan, Panambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.
“Intinya kita berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapek 2019, kami berharap makin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” tutupnya.