Menkeu Tegaskan Investasi Harus Tumbuh 2 Digit
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan bahwa sektor investasi harus tumbuh dua digit, agar perekonomian dapat mencapai 7 persen, sehingga visi Indonesia pada 2045 untuk menjadi negara terbesar ke lima di dunia bisa terealisasi.
“Untuk mencapai pertumbuhan 7 persen adalah dengan mendorong pertumbuhan investasi. Dulu bisa ‘double digit’ 11 sampai 12 persen, namun sejak krisis keuangan, pertumbuhan investasi kita di bawah dua digit,” katanya, dalam acara FT-AIIB Summit 2019 dengan topik ‘Delivering Indonesia’s Infrastructure Vision 2019-2024’ di sebuah hotel di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Sri Mulyani mengatakan, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat stagnan di kisaran 5 persen sejak 2016 yang juga didorong rendahnya pertumbuhan investasi, sehingga pemerintah terus berupaya untuk membenahi berbagai hal penghambat investor masuk.
“Tapi, nyatanya sampai saat ini investasi Indonesia hanya bisa tumbuh jauh di bawah itu, bahkan hanya 5 persen,” ujarnya.
Ia menuturkan, salah satu upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan investasi adalah melalui perbaikan birokrasi, dan pemangkasan terhadap sejumlah perizinan dengan mengeluarkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law.
Ia menjelaskan, Omnibus Law akan merevisi seluruh aturan terkait seluruh aturan yang telah ada sebelumnya, mulai dari sektor ketenagakerjaan hingga perpajakan, sebagai stimulus untuk mendorong peningkatan investasi.
“Banyak investor juga yang mengeluhkan birokrasi. Pemerintah mengupayakan simplifikasi perizinan, agar investor mudah masuk ke Indonesia,” ujarnya.