Minggu Depan Persoalan NPHD Dipastikan Kemendagri Beres
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri memastikan, sejumlah daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU dan Bawaslu, semuanya akan beres ditandatangani di minggu depan.
Setidaknya di sekira minggu ketiga November, semuanya dipastikan sudah beres. “Tinggal dua daerah untuk KPU dan untuk Bawaslu tiga daerah, jadi semua sudah hampir selesai dan saya pastikan minggu depan semua beres,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, Minggu (10/11/2019).
Sebenarnya, persoalan NPHD tersebut hampir tuntas. Kemendagri telah memanggil pejabat daerah, yang belum menandatangani hibah daerah tersebut sejak tenggat waktu terakhir sebelumnya yaitu pada 1 Oktober 2019.
Sejak saat itu, Kemendagri sudah memfasilitasi sejumlah daerah untuk penyelesaian persoalan kesepakatan dengan penyelenggara pemilu tersebut. “Dan lima daerah ini karena belum giliran difasilitasi saja, saya yakin kalau sudah kami undang semua selesai,” ucapnya.
Lima daerah yang belum menemukan kesepakatan nilai NPHD tersebut adalah, Kabupaten Solok dan Solok Selatan untuk dana hibah KPU. Sementara tiga daerah lain yaitu, Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Sibolga dan Kabupaten Nias Selatan, belum menandatangani dana hibah bagi Bawaslu. “Biasanya karena tidak ketemunya nilai yang diusulkan penyelenggara dengan hitung-hitungannya pemda, karena sudah waktunya berlarut-larut maka itu kami fasilitasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Arief Budiman, mengatakan, pemilihan kepala daerah serentak 2020 akan digelar di 270 daerah. Yaitu, di sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak sudah diluncurkan pada September lalu. Dan pada 1 Oktober 2019, seharusnya seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada sudah merampungkan tahap penandatanganan NPHD.