Pemda-Pertamina Diminta Kerja Sama Terkait Alokasi Gas Bersubsidi

PONTIANAK – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, menyatakan, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan PT Pertamina, agar alokasi elpiji subsidi digunakan masyarakat miskin dan tidak jatuh ke pengguna yang tidak berhak.

“Karenanya, gubernur harus keluarkan instruksi gubernur tentang ini, agar pelaku industri, pengusaha laundry, kapal-kapal nelayan yang tidak berhak, restoran dan hotel jangan sampai bisa membeli elpiji bersubsidi tersebut,” kata Sofyani Zakaria, di Pontianak, Sabtu (2/11/2019).

Soal elpiji subsidi di Kalbar, Sofyano menyatakan, jika terjadi penyelewengan distrubusi elpiji, maka harusnya itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, karena pembinaan agen dan pangkalan elpiji adalah tugas pemda.

“Bukankah HET elpiji (harga eceran tertinggi), Pemda yang tetapkan, jika pemda merasa ada permainan soal harga di agen atau pangkalan, maka pemda bisa evaluasi HET atau turunkan HET itu. Jika pemda berani turunkan HET elpiji tiga kilogram itu baru hebat, gubernur dan para bupati, wali kotanya,” ujarnya.

Selain itu, pemda juga seharusnya jangan hanya mengeluarkan HET, tetapi harus juga melakukan pembinaan terhadap agen dan pangkalan, dan juga berani bersikap keras terhadap pihak pihak yang tidak berhak menggunakan elpiji subsidi itu.

“Keberanian menindak hal ini adalah bukti, bahwa pemda melaksanakan amanah rakyat dan keputusan pemerintah bahwa elpiji bersubsidi adalah untuk masyarakat miskin,” katanya.

Sementara itu terkait kelangkaan elpiji subsidi, Sales Brand Manager 1 Pertamina Wilayah Kalbar, Endo Eko Satrio menyatakan, pihaknya bersama Diskumdag Kota Pontianak sejak Kamis (31/10) sampai Sabtu (2/11) telah menggelar Operasi Pasar di lima titik di Kota Pontianak, dan tiga titik di Kabupaten Kubu Raya.

Lihat juga...