Pemprov Sumbar Wacanakan Iuran JKN-KIS Kelas III Gratis
Editor: Makmun Hidayat
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mewacanakan untuk menggratiskan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan untuk kelas III. Wacana itu akan dibawa ke hadapan DPR RI dalam waktu dekat melalui Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit.
Nasrul menegaskan kelas III dimaksud perlu digratiskan, yakni peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan tergolong miskin. Karena apabila tidak dipilah, orang yang mungkin hidup bercukupan malah turun kelas demi mendapatkan iuran gratis.
“Saya kebetulan diundang ke Komisi IX DPR RI pada tanggal 9 Desember 2019 untuk membahas wacana ke depan. Nah saya memiliki wacana untuk iuran JKN-KIS kelas III digratiskan. Semoga saja DPR RI menyetujuinya,” katanya, Jumat (22/11/2019).
Ia menyebutkan, tujuan adanya wacana menggratiskan iuran JKN-KIS untuk kelas III itu, karena Pemprov Sumatera Barat melihat kondisi ekonomi lemah bagi masyarakat di Sumatera Barat, masih banyak menyebar di sejumlah daerah. Akibatnya jika tidak ada bantuan untuk peserta JKN-KIS kelas III, akan terjadi tunggakan.
“Aturan dari pemerintah pusat bagi yang menunggak itu kan berdampak ke pengurusan lainnya. Nah untuk mengantisipasi hal itu, kita di daerah berpikir perlu ada cara membantu masyarakat, dan cara itu sejauh ini yang saya pikirkan itu, perlu menggratiskan iuran JKN-KIS,” ujarnya.
Menurutnya, terkait sumber dana menggantikan iuran dari sebelumnya tanggungan rakyat dan beralih menjadi tanggungan pemerintah itu, bisa dari anggaran APBD dan APBN. Anggaran APBD 2020 Pemprov Sumatera Barat nanti, akan mengusulkan anggaran pembayaran iuran JKN-KIN kelas III dengan prestase 83 persen. Memang Pemprov Sumatera Barat tidak bisa menanggung 100 persen, untuk itu yang 17 persen diharapkan dibantu dari APBN.