Penebangan Hutan di Tayan Kalimantan Barat Diduga Ilegal

Kegiatan penebangan hutan oleh perusahaan tambang di Desa Tayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar diduga kuat tidak mengantongi izin atau illegal –Foto Ant

Seharusnya, sebelum kegiatan itu dilakukan, ada permohonan perhitungan. Tetapi, sampai saat ini belum ada permohonan pengajuan pertimbangan teknis. “Terkait izin land clearing yang dikeluarkan Dinas Kehutanan, Februari 2019, akan kami lakukan pengecekan terlebih dahulu,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...