Penyertaan Modal bagi PDAM Tirta Patriot Harus Dievaluasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Penyertaan modal bagi PDAM Tirta Patriot melalui dana APBD Kota Bekasi, Jawa Barat, terus mendapat sorotan. Kali ini Komisi I DPRD Kota Bekasi, meminta hal tersebut dihentikan dan melakukan evaluasi terhadap perusahaan air minum tersebut.
Pasalnya pembengkakan penyertaan modal di perusahaan air minum milik daerah tersebut akibat tata kelola perusahaan yang tidak profesional. Tercatat, sejak 2011 hingga 2018 penyertaan modal dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp186 miliar.
Sehingga, beban keuangan menjadi tidak stabil dan memaksa Pemerintah Kota Bekasi terus menyokong penyertaan modal setiap tahunnya melalui APBD.
“Besarnya penyertaan modal terhadap PDAM Tirta Patriot, akibat tata kelola perusahaan yang tidak profesional. Sehingga, beban keuangan menjadi tidak stabil,” tegas Nicodemus Godjang anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (4/11/2019).
Dia mengibaratkan apa yang terjadi di PDAM Tirta Patriot besar pasak daripada tiang. Sehingga antara pendapatan dengan pengeluaran tidak seimbang, tentunya harus dilakukan evaluasi atas ketidakprofesionalan perusahaan tersebut.
Penyebab ketidakstabilan tata kelola PDAM, menurut Nico, karena dalam proses rekrutmen direksi tidak mengedepankan azas profesionalisme, melainkan kedekatan emosional atau mengakomodir kepentingan politik penguasa.
“Jajaran direksi yang direkrut harus punya prestasi gemilang membidangi posisinya. Bukan orang yang pernah berjasa dalam politik seperti mantan Komisioner KPU, pengurus partai atau kelompok tertentu,” imbuh Nico.
Nico juga menyoroti membludaknya jumlah pegawai PDAM Tirta Patriot yang mencapai 200 karyawan. Nico mengungkap gaji yang dikeluarkan per tahunnya mencapai Rp26 miliar, sementara pendapatan bersih yang teralokasi hanya Rp6 miliar.