Penyertaan Modal bagi PDAM Tirta Patriot Harus Dievaluasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Tidak relevan jika penyertaan modal hanya untuk menutupi beban belanja pegawai. Sekali dua kali boleh penyertaan modal. Namun perusahaan harus menghasilkan,” kata Nico menyinggung besaran penyertaan modal TA 2018 sebesar Rp20 miliar.
Seharusnya, lanjut Nico, PDAM melakukan efisiensi dalam perekrutan pegawai guna menyeimbangkan keuangan yang ada.
“Perusahaan bukan lembaga sosial yang menampung untuk mempekerjakan orang. Direksi harus efisien dalam menentukan belanja, sehingga tidak membebankan keuangan daerah hanya untuk membayar gaji pegawai,” tegas Nico.
“Komisi I mendesak agar menghentikan penyertaan modal, kecuali ada program besar atau keuangan tidak mencukupi untuk tahun berikutnya,” pungkas Nico.