Polisi Diminta Ungkap Kasus Pembunuhan Wartawan di Labuhanbatu

MEDAN — Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Syafaruddin Kalo,SH meminta Kepolisian Resor Labuhanbatu agar segera mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap dua wartawan, yakni Maraden Sianipar (55) dan Martua Siregar (42) dan menangkap pelakunya.

“Kedua wartawan yang ditemukan tewas di perkebunan sawit PT Sei Ali Barombang, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu segera diselidiki, dan ditangkap pelakunya,” kata Syafaruddin di Medan, Jumat (1/11/2019).

Orang yang bertanggung jawab terhadap pembunuhan itu, menurut dia, harus ditangkap dan diproses secara hukum, sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan. “Menghilangkan nyawa orang lain dengan secara disengaja itu, tidak boleh dibiarkan, dan harus diusut tuntas,” ujarnya.

Ia mengatakan kasus pembunuhan yang dialami jurnalis tersebut, bisa saja diduga terkait dengan masalah pemberitaan. “Hal itu, perlu ditangani secara serius, dan menangkap otak pelaku pembunuhan tersebut,” kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, dua wartawan korban pembunuhan bernama Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara dan Martua Siregar (42) warga Desa Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.

Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut. Korban Maraden Sianipar ditemukan, Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua Siregar ditemukan Kamis (31/10) sekitar pukul 10.30 WIB. (Ant)

Lihat juga...