Polres Sikka Berikan Bantuan Kursi Roda bagi Penyandang Disabilitas
Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Setelah diberitakan media mengenai kondisi fisik Aleksius Moa Sei (19), warga dusun Kloanglagot, desa Wairkoja, kecamatan Kewapante, kabupaten Sikka, NTT yang membutuhkan bantuan kursi roda, Polres Sikka pun turun memberikan bantuan.
Hari Sabtu (2/11/2019) Kepolisian Resort (Polres) Sikka di bawah pimpinan Kapolsek Kewapante Iptu Margono, SE bersama staf turun ke lokasi penderita dan memberikan bantuan kursi roda.
“Kapolsek Kewapante bersama staf telah turun tadi memberikan bantuan kepada penderita. Ini merupakan kegiatan pemberian bantuan kemanusiaan Polisi Peduli Kaum Disabilitas,” kata Kapolres Sikka, AKBP Rickson PM Situmorang,SIK, Sabtu (2/11/2019).

Dikatakan Rickson, Kapolsek Kewapante Iptu Margono SE beserta anggota dan Bhabinkamtibmas desa Wairkoja, diwakili Brigpol Dami Dati S.Ip, melakukan anjangsana ke rumah korban.
“Dengan demikian sudah terkabul doa Aleksius yang meminta kursi roda untuknya. Semoga bantuan Kapolsek Kewapante dan staf bisa meringankan beban derita keluarga Ade Aleksius,” ungkapnya.
Sementara itu, Lusia Lidi, ibunda Aleksius, mengatakan, setiap hari dirinya selalu disamping anaknya untuk membantunya seperti mengurus bayi kembali.
Setiap kali makan harus disuap, mandi dan kalau mau buang air Lusi menggendong anaknya ke toilet termasuk kalau harus berobat ke puskesmas atau Polindes.
“Suami saya sudah meninggal dan saya hanya ibu rumah tangga. Saya hanya mendapatkan bantuan dari keluarga dan tetangga sebab tidak bisa meninggalkan anak saya sendirian kalau harus bekerja,” tuturnya.