Pro-Kontra Perubahan Sistem “E-Budgeting” Penyusunan APBD DKI
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, mendukung perubahan sistem e-budgeting, jika memang system tersebut bermasalah seperti yang dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Upgrade boleh dong, kalau sistem memang harus di-upgrade. Mungkin yang di-upgrade sistem kontrolnya,” kata Taufik, Jumat (1/11/2019).
Taufik menilai pembaruan dalam sistem e-budgeting diperbolehkan bila dirasa perlu. Sebuah sistem disebutnya, harus selalu diperbarui. Di e-budgeting, yang bisa diperbarui adalah mekanisme pengontrolan. Namun, tetap harus terjadi selisih bila sistem e-budgeting dibandingkan dengan e-component.
Namun, upgrading yang dilakukan harus mampu menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang harus lebih baik dibandingkan sistem yang ada saat ini. “Silakan saja ubah, selama itu untuk kebaikan. Yang sudah baik, jangan diubah, yang belum baik, ya silakan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap tahun selalu ada permasalahan dalam anggaran. Hal itu selalu ditemui setiap tahun, dan dibicarakan dalam rapat. Oleh karenanya, Taufik menilai, tetap perlu dilakukan penyisiran secara manual. Dipastikannya, anggaran-anggaran yang janggal selalu dicoret. Begitu-pun dengan usulan yang janggal di dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD 2020.
Penyisiran anggaran dilakukan dua kali, yakni saat pembahasan rancangan KUA-PPAS dan rancangan APBD. “Karena yang begini-begini setiap tahun sudah kita temui, setiap tahun kita temui cuma kita enggak pernah lapor wartawan, temui kita bahas bareng di sini. Jadi di sini itu, alat menyisir secara manual, dibacain satu-satu setuju atau enggak ditanya di sini,” kata Taufik.