‘Si Rampak Sekar’, Pacu Pembangunan di Jabar Merata
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, meluncurkan program Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Online (Si Rampak Sekar). Aplikasi tersebut menjadi pintu bagi usulan desa yang akan didanai oleh APBD Provinsi.
“Si Rampak Sekar dapat memadukan sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dan pusat,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat peluncuran aplikasi di Bandung, dalam rilisnya, Rabu (13/11/2019).
Peluncuran Si Rampak Sekar didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Taufiq Budi Santoso. Menurut Uu, Si Rampak Sekar dapat membuat pembangunan di semua lini, khususnya desa, merata.
Dia mengimbau kepada kepala desa (kades) dan aparatur desa di Jabar untuk bersinergi dalam program tersebut guna memacu pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi Jabar kemarin sudah mencapai 5,9 persen. Pemprov Jabar, ingin pertumbuhan itu bisa melibatkan dan dirasakan oleh masyarakat desa,” kata Uu.
Dikatakan, penerapan aplikasi Si Rampak Sekar, diyakini dapat meningkatkan kualitas kades di era digital. Jika kades tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, kata dia, roda pembangunan di desa akan lambat.
“Siapa yang menguasai digital, itu yang akan menguasai dunia. Siapa yang tidak menguasai, akan ketinggalan. Supaya kades dan desanya tidak tertinggal dari dunia yang sekarang, maka kami memberikan perhatian seperti ini (melalui program aplikasi),” ucapnya.
Diketahui, proses kerja Si Rampak Sekar berawal dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrengbang) di desa-desa. Hasil musrengbang itu nantinya disampaikan oleh kades atau aparatur desa melalui Si Rampak Sekar.