Skandal Pengaturan Skor, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Pemain

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. -Foto: AntaraA/Fianda Rassat

JAKARTA — Satgas Anti Mafia Bola belum menemukan adanya dugaan keterlibatan pemain dalam skandal pengaturan skor pertandingan Persikasi melawan Perses Sumedang.

Meski demikian, pihak Kepolisian menegaskan akan mendalami setiap kemungkinan dan menindak setiap unsur yang terlibat.

“Sementara sampai saat ini masih belum ada, masih kita dalami semuanya” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/11/2019).

Yusri mengatakan, fokus Satgas Anti Mafia Bola saat ini adalah pengejaran terhadap anggota Exco PSSI Jawa Barat berinisial HN dan KH yang berperan sebagai perantara.

Kedua orang itu memegang peran penting dalam membongkar kasus mafia bola di Tanah Air.

Kedua orang itu merupakan kunci dalam kasus ini. “Wasitnya sudah berapa melakukan hal tersebut masih kita dalami. Yang bersangkutan mengaku baru sekali,” tutur Yusri.

Yusri menegaskan, Satgas Anti Mafia Bola akan memberangus segala bentuk permainan kotor yang menodai nilai sportivitas persepakbolaan tanah air.

“Kita akan bersihkan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh pendirinya eks Kapolri Tito Karnavian, semua bentuk pengaturan skor yang dilakukan wasit dan lainnya akan ditindak,” tegasnya.

Satgas Anti Mafia Bola Polri menangkap enam tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Persikasi Bekasi dan Perses Sumedang.

Laga tersebut dimenangkan oleh Persikasi Bekasi dengan skor 3-2. Pertandingan itu digelar pada 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat.

Dari hasil penyelidikan kita baik dari informasi masyarakat maupun tim lapangan yang turun ke TKP, telah diperoleh kesimpulan bahwa telah terjadi pengaturan skor.

Lihat juga...