Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP Gandeng Perguruan Tinggi

Editor: Makmun Hidayat

BALIKPAPAN — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya meningkatkan kesadaran perpajakan. Salah satu program yang dilaksanakan adalah inklusi kesadaran pajak, dicanangkan sejak tahun 2016 lalu.

Melalui program inklusi, DJP menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di sejumlah daerah. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan.

“Program inklusi merupakan program dari pusat, dimana DJP menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi. Kerja sama dalam bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran perpajakan,” ungkap Emri Mora Singarimbun selaku Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kaltimtara saat dijumpai usai kegiatan Gathering Inklusi Pajak, di Kantor DJP Kaltimtara, Jumat (22/11/2019).

Melalui program tersebut lanjutnya, DJP ingin mendidik generasi muda sebagai calon-calon pelaku ekonomi masa depan menjadi warga negara yang mempunyai kesadaran dalam perpajakan.

“Harapannya generasi memiliki kesadaran akan pajak. Karena pajak yang diperoleh untuk pembangunan bangsa. Kita sudah rutin memberikan edukasi dari usia dini hingga perguruan tinggi dengan bahasa yang mudah dicerna. Karena yang perlu dipahami DJP hanya untuk PPN dan PPh,” tandas Emri.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris LLDIKTI wilayah XI, Muhammad Akbar mengatakan melalui program tersebut dosen dapat mengdukasi lebih jauh untuk pendidiknya.

“Selama ini untuk kuliah umum perpajakan sudah ada juga untuk materi perpajakan. Ada juga jurusan yang memang ada materinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, terdapat 168 perguruan tinggi swasta di bawah yayasan nirlaba ada di wilayah Kalimantan.

Lihat juga...