Tradisi Hantaran Mas Kawin Suku Biak, Kekayaan Warisan Budaya Papua

Tradisi mengantar mas kawin dari keluarga calon suami kepada keluarga perempuan dengan membawa berbagai piring adat, bahan makanan hingga uang merupakan warisan kekayaan budaya adat masyarakat Papua – Foto Ant

Penyerahan mas kawin dari keluarga laki-laki, menjadi sebuah pertaruhan nama keluarga keret tertentu di hadapan keluarga perempuan, yang sudah sah dalam ikatan perkawinan. Suku Biak, merupakan salah satu suku dari ratusan suku masyarakat adat dari 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua. Masyarakat adat suku Biak sangat dikenal masih memegang tradisi ikatan adat istiadat yang kuat, dalam upaya mempertahankan warisan nenek moyang secara turun temurun. (Ant)

Lihat juga...