Warga Lombok Barat Keluhkan Pungli Program Prona

Editor: Mahadeva

MATARAM – Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BN), untuk menggratiskan pembuatan sertifikat bagi masyarakat melalui Program Nasional Agraria (Prona) di Kabupaten Lombok Barat dikeluhkan masyarakat.

Program yang seharusnya gratis tersebut, diwarnai aksi Pungutan Liar (Pungli), oleh perangkat dan aparatur desa. Khaeriah, warga Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, mengaku kecewa dengan program Prona.

Pada sosialisasi dari BPN, Kejaksaan dan Kepolisian, disebutkan Program Prona gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun. Masyarakat hanya dimintai untuk fotokopy KTP dan pembelian materai. Tetapi dalam praktiknya, warga dimintai dana Rp300.000 oleh oleh Kepala Dusun. “Kecewa sekali, awalnya masyarakat tentu sangat senang, tapi ketika proses pengukuran di lapangan justru dikenakan biaya,” Khaeriah, Kamis (14/11/2019).

Dan parahnya, meski masyarakat sudah membayar. Sampai saat ini masih banyak yang belum menerima sertifikat tanah yang dijanjikan. Dan tidak ada penjelasan dari pihak Kepala Dusun, sebagai perwakilan warga. Padahal pengukuran sudah berlangsung sejak 2018 silam.

Khaeriah dan Zulpapan saat menyambangi kantor desa Batu Mekar untuk meminta sertifikat tanah miliknya yang telah diukur melalui Prona, Kamis (14/11/2019) – Foto Turmuzi

Zulpapan, warga lainnya, juga mengaku kesal dengan pihak desa yang tidak memberikan kejelasan dari proses sertifikat tanah masyarakat. Pihak Kepala Dusun juga justru tidak mau tahu, dan berbalik memusuhi warga yang memprotes kebijakan pungli pembuatan sertifikat.

Lihat juga...