WNI di Perbatasan Malaysia ini Memiliki KTP Ganda

PUTUSSIBAU – Warga Negara Indonesia di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Puring Kencana wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat rata-rata memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda, yaitu dua kewarganegaraan dengan alasan untuk berbagai kebutuhan terutama kebutuhan ekonomi.

“Kami ada KTP Indonesia juga KTP Malaysia, tujuannya untuk mempermudah kami berkunjung ke Malaysia baik mencari pekerjaan maupun menjual hasil kebun kami ke Malaysia,” kata Kincu, warga Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, di Puring Kencana, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa.

Dikatakan Kincu, untuk masuk ke wilayah Malaysia sejumlah warga cukup berjalan kaki sekitar satu jam setengah menuju Kupang Paus Negara Malaysia.

Menurut dia, warga pergi ke Malaysia selain bekerja juga menjual hasil olahan kebun seperti lada hitam dan sayur mayur ke negara tetangga.

“Kami tidak perlu pakai paspor ataupun Pas merah, karena ada keluarga kami yang sudah menjadi polisi Malaysia dan kami tidak akan ditangkap karena kami juga memiliki identitas warga negara Malaysia,” ucap Kincu yang berusia lebih dari 50 tahun.

Disampaikan Kincu, ketika negara Malaysia melaksanakan pemilihan umum sejumlah warga negara Indonesia yang memiliki KTP Malaysia pun juga ikut mencoblos atau menyalurkan hak pilihnya.

“Begitu juga sebaliknya, jika kebetulan di Indonesia ada pemilu juga kami ikut, ada juga orang Malaysia yang menikah dengan warga perbatasan juga memiliki KTP Indonesia,” jelas Kincu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu, Usmandi, mengatakan, pihaknya sudah terus berupaya agar warga perbatasan yang wajib KTP elektronik untuk memiliki KTP, bahkan sudah beberapa kali pihak Dukcapil Kapuas Hulu melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola, langsung ke desa-desa di daerah perbatasan Indonesia – Malaysia termasuk di Desa Merakai Panjang Kecamatan Puring Kencana.

Lihat juga...