Yasonna Tawarkan Ahli Hukum Cegah Gugatan Investor

Editor: Koko Triarko

BALIKPAPAN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menawarkan ahli hukum investasi ke Pemerintah Daerah, guna mencegah gugatan dari para investor. Tawaran itu disampaikan Menkum HAM, Yasonna Laoly, saat menghadiri Seminar ‘Sengketa Investasi Bidang Pertambangan: Mengapa Indonesia Digugat?’ di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/11/2019).

Menurut Yasonna, saat ini ada puluhan gugatan investasi yang sedang ditangani oleh Kemenkum HAM. Jumlah itu di luar perkara yang ditangani penegak hukum lain, khususnya kejaksaan.

“Bila perlu, Kemenkum HAM akan menyediakan ahli hukum investasi yang ditempatkan di kantor wilayah, sehingga pemda dapat bekerja sama mencegah timbulnya gugatan. Hal itu untuk mencegah kemungkinan kita kalah, yang bisa menimbulkan kerugian sangat besar,” katanya.

Menurut Yasonna, para investor di luar negeri menggugat dengan hitungan opportunity cost yang menyebabkan nilai gugatan sangat tinggi.

Menkum HAM, Yasonna Laoly, saat ditemui usai acara ‘Seminar Sengketa Investasi Bidang Pertambangan: Mengapa Indonesia Digugat?’ di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/11/2019) siang. –Foto: Ferry Cahyanti

“Karena mereka berpikir bisnis. Jika menggugat akan mempertimbangkan juga opportunity cost. Itu artinya kalau mereka punya ayam lalu ditabrak, mereka akan menghitung dalam setahun ayam itu bisa bertelur lima, kemudian menetas dan menjadi ayam. Mereka hitung itu,” ujar Yasonna.

Untuk itu, dia mengingatkan kepada kepala daerah dan para stakeholders, termasuk pelaku usaha supaya betul-betul menaati ketentuan yang berlaku.

Lihat juga...