YLKI: Pemegang BPJS Kesehatan Jangan Dipandang Sebelah Mata

BANJARMASIN — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan selama ini masyarakat yang berobat menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seperti dipandang sebelah mata oleh pengelola fasilitas kesehatan baik rumah sakit dan lainnya dan diminta agar kesan diskriminatif itu sudah saatnya dihilangkan.

“Pemegang BPJS Kesehatan jangan dipandang orang miskin atau tidak punya duit, sehingga dilayani ala kadarnya,” kata Ketua YLKI Kalimantan Selatan DR H Fauzan Ramon MH di Banjarmasin, Selasa (12/11/2019).

Dia mengakui, selama ini banyak pengaduan masyarakat ke YLKI yang mengeluhkan soal pelayanan yang kurang baik terhadap pasien pemegang BPJS Kesehatan.

“Masyarakat mengeluh, kadang ada oknum perawat jutek, tidak ada senyum-senyumnya setelah mengetahui pasien BPJS. Pelayanan seadanya seperti tidak ikhlas. Bahkan, ruang rawat inap sering dibilang penuh dan sebagainya. Ini fakta di lapangan yang dirasakan banyak warga,” kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

Padahal, pemegang kartu BPJS Kesehatan sudah membayarkan iuran perbulan yang tak sedikit. Itu artinya, warga berobat tidak gratis, sehingga wajib dilayani sebaik-baiknya sesuai standar pelayanan kesehatan.

Begitu juga pemegang BPJS Kesehatan yang dari pemerintah bagi warga kurang mampu, semua biaya sudah ditanggung oleh negara.

Untuk itu, seiring naiknya iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2020, Fauzan berharap tidak ada lagi kesan diskriminasi pelayanan di rumah sakit.

“Jangan sampai orang sudah bayar iuran mahal, tapi dilayani seadanya. Kadang harus antri lama dengan administrasi sangat rumit. Pemerintah harus bisa menjamin pemegang kartu BPJS baik kelas 1, kelas 2 atau kelas 3 mendapatkan pelayanan prima,” katanya.

Lihat juga...