Adat Harus Jadi Pemersatu Masyarakat untuk Perdamaian
SIGI — Bupati Sigi, Mohammad Irwan Lapatta mengemukakan adat harus menjadi pemersatu masyarakat dari berbagai latar belakang, yang berujung pada peningkatan keamanan, ketertiban dan kenyamanan.
“Peran adat penting untuk menciptakan suasana dan kondisi di masyarakat yang damai, masyarakat yang tidak terpecah-pecah karena kepentingan sekelompok orang. Karena itu para pemangku adat, dewan adat dan semua komponen masyarakat harus menjadikan adat sebagai pemersatu,” ucap Irwan Lapatta di Sigi, Minggu (29/12/2019).
Bupati menyampaikan hal itu dalam peresmian rumah adat (bantaya) Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava. Rumah adat tersebut merupakan bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Tahun 2019.
Bupati mengatakan untuk menuju kesejahteraan bersama lewat penyelenggaraan pembangunan multi sektor, dibutuhkan integrasi peran semua pihak termasuk peran adat.
Karena itu, kata dia peran adat sangat penting untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Karena itu, ia mengajak seluruh tokoh masyarakat di Kabupaten Sigi khususnya di Kecamatan Tanambulava dan sekitarnya melalui momen peresmian rumah adat, agar menjadi penyemangat untuk melestarikan nilai-nilai leluhur yang masih dapat dijadikan simbol-simbol pemersatu.
“Ada harus ditempatkan pada tempatnya, sesuai dengan peran dan fungsinya dalam hal membina masyarakat,” sebutnya.
Melalui budaya dan kearifan lokal yang sejak lama telah lama ada, maka harus dijaga keharmonisan antara manusia, alam dan lingkungan serta dengan Tuhan sebagai pemelihara alam semesta.