PALANGKA RAYA – Memasuki tahun politik pada 2020, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah diminta menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada siapa pun.
“Korpri bukan sebagai organisasi politik, jadi sudah seharusnya menjaga netralitas. Bila ada yang melanggar, tentu akan mendapat sanksi,” kata Sekretaris Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, di Palangka Raya, Senin (2/12/2019).
Pada tahun depan, Kalteng akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada), yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati untuk Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, hendaknya tidak memengaruhi kinerja Korpri sebagai organisasi netral dan tidak berpihak kepada partai politik tertentu. Para anggotanya, harus mampu menjaga marwah dari organisasi.
“Saya seringkali menekankan hal ini, dan meminta kepada seluruh anggota Korpri agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Selama ini pemda selalu bersikap tegas, terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran,” tuturnya, di sela kegiatan kerjanya.
Bertepatan dengan HUT ke-48 KORPRI, Fahrizal mengingatkan sekaligus meminta agar seluruh anggotanya, bisa bekerja secara optimal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Utamanya memberikan pelayanan kepada publik secara prima.
Anggota KORPRI yang meliputi pegawai negeri sipil, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan lainnya, harus mampu meningkatkan kualitasnya serta beradaptasi dengan perkembangan di masa kini.
“Sesuai dengan sambutan presiden, abdi negara dituntut mampu mengikuti revolusi industri 4.0. Semua harus bisa beradaptasi terhadap kemajuan, demi terciptanya kemudahan dalam pemberian pelayanan publik,” ungkap Fahrizal Fitri.