Anies Baswedan Instruksikan Jajaran Pemprov DKI Wajibkan Pilah Sampah

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginstruksikan seluruh kantor, sekolah, dan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi pelopor pengurangan dan pemilahan sampah.

Anies mengatakan, hal ini urgen bukan karena TPST Bantargebang sudah hampir mencapai kapasitas maksimalnya. Apalagi karena ini masalah global dan Jakarta sebagai kota megapolitan terbesar di belahan selatan dunia.

“Jakarta tidak boleh menjadi contoh polluter terbesar di belahan selatan dunia. Artinya, diperlukan perubahan mindset,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Menurut Anies tidak semua sisa konsumsi adalah sampah. Tetapi bisa menjadi bahan untuk proses selanjutnya.

“Sisa konsumsi bukanlah sampah, tetapi bahan untuk proses selanjutnya. Jika kita persepsikan sebagai sampah, maka useless. Akan tetapi, jika kita persepsikan sebagai sisa, maka masih bisa digunakan,” imbuhnya.

Kemudian, pemilahan sampah pun harus dilakukan karena tidak semua dianggap sampah. Ini tentang bagaimana seluruh masyarakat bertanggungjawab atas kegiatan konsumsinya, sehingga tidak ada yang terbuang tanpa termanfaatkan.

“Semua kepala-kepala kantor, pastikan ini berjalan. Ini milestone 2020, tahun perubahan pengelolaan sampah di Jakarta. Tahun depan, seluruh kantor Pemerintah Jakarta bisa mengatakan bahwa kantor kita ramah lingkungan,” ujarnya.

Anies menegaskan, seluruh kantor pemerintahan Pemprov DKI wajib membuat bank sampah. Jika ini dilakukan, lanjutnya, maka target pengurangan sampah 30 persen akan tercapai. Dia menargetkan, pada akhir Januari 2020 seluruh kantor pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mempunyai bank sampah.

Lihat juga...