BNNK Banyumas Identifikasi Lima Orang Konsumsi ‘Minuman Kunyit’

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Untuk pemandu lagu mengakui mendapatkan minuman tersebut dari tamu yang didampinginya. Namun, ada juga yang membeli dari seseorang dengan harga Rp 250.000 per botol isi 150 mililiter,

“Penjualan minuman oplosan ini bawah tangan dan baru ditemui di kawasan Baturaden, kita masih dalami lebih lanjut,” kata Agus.

Menurut Agus, kasus serupa juga dijumpai di Kabupaten Purbalingga. Sehingga pihaknya menyebut, peredaran minuman kunyit ini sedang marak, terutama di kalangan para pekerja malam. Sebab, efeknya mirip dengan efek mengkonsumsi sabu, yaitu stamina bertambah kuat.

Terkait temuan ini, BNNK Banyumas akan melaporkan ke Direktorat Prekursor Deputi Pemberantasan BNN RI untuk bahan pengembangan lebih lanjut. Laporan tersebut juga disertai hasil uji dari Labfor Polda Jateng.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi ataupun membuat minuman oplosan kunyit, sebab hal tersebut melanggar UU dan ada ancaman pidananya,” pungkasnya.

Lihat juga...