Bonus Peraih Medali SEA Games Naik Dua Kali Lipat

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menaikkan nilai bonus bagi atlet peraih medali yang berlaga di ajang multieven SEA Games 2019 Filipina, hingga lebih dari dua kali lipat dari rencana sebelumnya.

“Saya menyampaikan berdasarkan arahan presiden peraih medali emas perorangan akan diberi apresiasi Rp500 juta, peraih perak Rp300 juta, dan perunggu Rp150 juta,” ujar Menpora Zainudin Amali di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis malam (12/12/2019).

Sebelumnya, bonus yang akan diberikan Kemenpora besaran nilainya berbeda-beda tergantung setiap kualifikasi. Dalam SK nomor 64 tahun 2019 tentang pemberian apresiasi atlet perseorangan yang meraih medali emas akan diberikan uang tunai sebesar Rp200 juta, medali perak Rp100 juta, medali perunggu Rp60 juta.

Untuk atlet ganda yang mendapat emas akan mendapat Rp 160 juta, medali perak Rp80 juta, medali perunggu Rp48 juta. Sedangkan atlet beregu yang menyabet emas berhak memperoleh bonus Rp100 juta, medali perak Rp50 juta, medali perunggu Rp35 juta.

Namun, berdasarkan arahan presiden, nilai bonus yang diberikan lebih dari dua kali lipat. Jika emas perorangan Rp500 juta, perak Rp300 juta, dan perunggu Rp150, peraih emas ganda Rp400 juta, perak Rp240 juta, dan perunggu Rp120 juta.

Emas beregu Rp350 juta/orang, perak Rp210 juta/orang, dan perunggu Rp105 juta/orang. Selain pemain, pelatih dan asisten pun tak luput dari ganjaran bonus. Untuk perorangan dan ganda peraih emas Rp200 juta, perak Rp120 juta, dan perunggu Rp60 juta.

Pelatih beregu emas Rp300 juta, perak Rp180 juta, dan perunggu Rp90 juta. Untuk medali kedua dan seterusnya, emas Rp100 juta, perak Rp60 juta, dan perunggu Rp30 juta.

Lihat juga...