BPJS Kesehatan Jatim Masih Berhutang Rp2,2 Triliun
SURABAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Timur, di 2019 ini masih memiliki tanggungan hutang sebesar Rp2,2 triliun. Direncanakan, hutang tersebut akan dibayar pada 2020 mendatang, memanfaatkan skema iuran baru.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, Handaryo menjelaskan, dari jumlah tersebut pihaknya memiliki denda sebanyak Rp100 miliar. “Kalau di 2018, kami juga memiliki denda sampai dengan Rp48 miliar atau naik dua kali lipat di tahun ini,” katanya, saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/12/2019).
Untuk realisasi biaya manfaat, di Jatim untuk program JKN sampai dengan November 2019 mencapai Rp14,1 triliun. “Nilai ini naik dari tahun lalu, tahun lalu sebesar Rp13,2 triliun,” ungkapnya.
Realisasi biaya manfaat yang paling tinggi adalah Kota Surabaya, yang mencapai Rp3,1 triliun. Selanjutnya Malang Rp2,3 triliun dan yang ketiga adalah Kediri sebesar Rp1 triliun. “Sedangkan yang paling rendah adalah Pamekasan sebesar Rp553 miliar, Tulungagung Rp499 miliar dan terakhir adalah Bojonegoro Rp483 miliar,” rincinya.
Lebih lanjut disebutkan, saat ini masih ada peserta yang memilih untuk turun kelas, menyusul adanya kenaikan besaran iuran. “Untuk peserta yang masih menunggak dan ingin turun kelas masih bisa, supaya di 2020 mendatang tagihannya menggunakan angka yang baru,” katanya.
Ada beberapa jalur yang bisa dipilih oleh peserta untuk turun kelas, tanpa harus datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan menggunakan kendaraan keliling BPJS Kesehatan atau juga dengan menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan di telepon genggam. (Ant)