Dewan Pengawas Lebih Baik Diisi Mantan Pimpinan KPK

Ilustrasi KPK - Foto Dokumentasi CDN

JAKARTA – Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan lebih baik diisi oleh mantan pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

“Kalau (Dewas) itu datang dari mantan pimpinan KPK, kami percaya mereka-mereka ini memahami apa yang di dalam dan memang melakukan sesuatu yang serupa. Jadi memang tentu lebih baik kalau datang dari mantan pimpinan,” ujar Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono, di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Namun, sebetulnya melihat kewenangan pro justisia yang akan dijalankan oleh Dewas, yang paling penting sebenarnya bukan dari mantan pimpinan atau tidak. Tetapi Dewas harus diisi oleh sosok yang berintegritas. “Sebab, Dewas organ baru di KPK. Dan organ baru ini akan memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Maka butuh orang-orang yang integritasnya bagus,” tandasnya.

Kalau nanti izin pro justisia diberikan, harus dipastikan operasi itu tidak boleh bocor. Jikalau bocor beberapa detik saja sebelum operasi dilakukan, maka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK akan bubar. “Karena nomor dan penyadapan itu sangat sensitif. Bisa saja dalam hitungan detik itu membubarkan OTT,” kata Giri.

Calon yang cocok menjadi Dewas KPK juga harus imparsial, walaupun dia dipilih oleh presiden untuk pertama kali, tidak boleh berpihak pada salah satu kepentingan. Mereka harus bekerja untuk keadilan dan penegakan hukum.

Giri mengatakan, simbol penegakan hukum itu berupa dewi keadilan yang menggunakan penutup mata. Artinya, penegak hukum tidak boleh melihat siapa yang menugaskan dia dan memang ada kepentingan apa di sana. Sehingga independensi bisa terjaga. “Jadi KPK ke depan sangat bergantung pada imparsialitas, independensi, dan prinsip keadilan yang KPK lakukan tadi,” ujar Giri.

Lihat juga...