Di 2020 Gianyar Kembali Merekrut Pendamping Posyandu
GIANYAR – Pemkab Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), kembali akan merekrut tenaga pengawas berbasis masyarakat pendamping Posyandu di 2020.
Rekrutmen tersebut menjadi yang kedua kalinya. “Ada sekitar 75 pelamar yang mencoba adu keberuntungan untuk direkrut menjadi tenaga pengawas berbasis masyarakat, pendamping kegiatan posyandu untuk tahun 2020,” kata Kabid Keswadayaan dan Kelembagaan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), Ni Wayan Sriyani, Sabtu (28/12/2019).
Dari 75 pelamar tersebut, ada 31 orang pelamar baru dan sisanya adalah tenaga pendamping lama yang mengikuti tes seleksi lagi. Persyaratan masih sama, para pelamar disyaratkan berlatar belakang pendidikan minimal lulusan SMK Kesehatan, D1, D2, D3 di bidang kesehatan dan S1 keperawatan. Batasan umur minimal 18 tahun hingga 40 tahun. Tes dipusatkan di Sekretariat Kantor TP.PKK Kab. Gianyar. “Bagi pelamar yang berasal dari tenaga pendamping 2019, hanya mengikuti beberapa tes saja,” tambah Ni Wayan Sriyani.
Pelamar diharuskan mengikuti tes wawancara mengenai wawasan tentang apa yang telah mereka kerjakan selama satu tahun menjadi tenaga pendamping posyandu di desa, pelaksanaan tujuh langkah posyandu, apa kendala yang mereka hadapi selama satu tahun bertugas, serta apa inovasi yang akan dilakukan di 2020 jika terpilih kembali menjadi tenaga pendamping posyandu.
Sedangkan untuk pelamar baru, diwajibkan mengikuti tes komputer, tes tulis dan tes wawancara, sepeti dinilai tentang komitmen, performance. Kemudian, wawasan tentang posyandu serta inovasi. Wayan Sriyani menyebut, proses rekruitmen yang dilakukan sama dengan kegiatan di tahun lalu.