Ditreskrimsus Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Direskrimsus polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi bersama Dirkrimum, Kombes Pol Yudha dan Dirnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta - Foto Ant

JAMBI – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menandatangani pakta integritas, sebagai komitmen Kepolisian Daerah Jambi mendukung pembangunan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi SIK MH, memimpin langsung pembacaan dan penandatanganan pakta integritas yang diikuti para Kasubdit, Kasat dan Kanit Tipikor di Polda Jambi dan jajarannya, Senin (30/12/2019).

Dalam arahannya, Edi Faryadi menyampaikan, pakta integritas adalah bentuk komitmen anggota kepolisian dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah. Kegiatan tersebut, menjadi bentuk komitmen dari anggota Polda Jambi dan jajarannya, khusus pada Ditreskrimsus, mendukung kebijakan pemerintah dan pembangunan pemerintah daerah. “Kami sudah melakukan penandatangan pakta integritas untuk ikut menyukseskan pembangunan nasional yang sudah dicanangkan Presiden RI pada arahannya di kegiatan apel forkompinda se-Indonesia beberapa waktu lalu di Jakarta,” tandas Edi Faryadi.

Menurutnya, dari arahan Kapolri pada Apel Kasatwil beberapa waktu lalu, ditekankan oleh pimpinan tertinggi, anggota Polri harus mendukung program pembangunan nasional. Tidak ada anggota Polri yang bermain proyek, serta menakut-nakuti Pemda dan menekankan pelaksana kegiatan proyek. “Bahwasannya kami polisi berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah (pemda) agar pemda dapat bekerja dengan baik dan oleh karena itu anggota Polri juga harus bekerja dengan baik agar semua masyarakat dapat merasakan kehidupan lebih baik menuju kesejahteraan yang lebih baik,” tandas Edi Faryadi.

Lihat juga...