Jadup Tahap Dua Korban Gempa di Mataram Cair Tahun Depan
MATARAM – Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan pencairan jaminan hidup tahap dua bagi korban gempa bumi di kota ini diperkirakan tahun depan, karena sampai sekarang belum ada informasi pencairan dari Pemerintah Pusat.
“Mungkin pencaiaran jadup tahap dua akan dilakukan 2020, sama seperti tahap pertama yang diusulkan pada 2018, cairnya 2019,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Hj. Baiq Asnayati, di Mataram, Minggu (8/12/2019).
Menurutnya, dalam proses pencairan jadup tahap ke dua dengan usulan korban sebanyak 12.064 KK atau 41.860 jiwa, pihaknya sudah melaksanakan berbagai tahapan dan penyelesaian administrasi yang dibutuhkan untuk proses pencairan, sejak pencairan jadup tahap pertama tuntas, yakni sekitar bulan September 2019.
Karena itu, posisi pemerintah kota saat ini hanya tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat, bila calon penerima jadup diminta untuk membuka rekening atau tahapan lainnya.
“Intinya, kita tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat, sebab semuanya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
Sementara menyinggung tentang usulan jadup untuk korban gempa bumi yang masuk data tambahan, Asnayati mengatakan, sudah tidak ada lagi usulan setelah usulan tahap ke dua.
“Tahap ke dua saja belum dicairkan, jadi kita tidak bisa mengusulkan lagi. Jadup hanya diberikan sekali bagi korban bencana,” ujarnya.
Besaran bantuan jadup yang diberikan Rp10 ribu per hari dikali 60 hari. Jadi, satu kepala mendapatkan bantuan jadup sebesar Rp600 ribu. Bantuan jadup diterima langsung oleh para korban melalui rekening tabungan masing-masing kepala keluarga yang dibagikan saat pencairan.