Kaleidoskop Jakarta, Dari Revitalisasi Trotoar hingga Pemecatan Kepala Dinas
Editor: Mahadeva
Mahendra mengakui, SKPD asal memasukkan detail komponen anggaran. Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya. Menurut aturan, detailnya komponen anggaran baru bisa di susun usai dokumen kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) ditandatangani. Yaitu, saat menyusun rencana kerja dan anggaran. Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukan ke dalam sistem sejak awal, atau sebelum menyusun KUA-PPAS.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga merombak 15 Pejabat Tinggi Pratama pada 25 Februari 2019. Mulai dari pejabat eselon II, III dan IV atau setingkat Lurah, Camat hingga Pejabat Tinggi Pratama dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Pemerintah Kotamadya dan Kabupaten.