KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak semua pihak memerangi korupsi seiring memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2019.
Hal itu berdasarkan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakan oleh Wakil Kepala Kejati Sultra, Juniman Hutagaol saat bertindak sebagai Inspektur upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di pelataran Kantor Kejati Sultra, Senin.
Juniman mengatakan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia kali ini mengambil tema “Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju”.
“Korupsi merupakan musuh bersama, maka sudah tentu agenda pemberantasan korupsi harus melibatkan partisipasi semua komponen bangsa. Terlebih aparatur kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum,” kata Juniman.
Ia juga mengatakan, sudah sepatutnya mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi.
Korupsi tidak hanya masalah yang sangat kompleks meluas, katanya, namun juga bersifat sistemik, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi, hukum dan politik dan bahkan merupakan sistem itu sendiri..
Sehingga ia menegaskan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menjaga integritasnya dalam melakukan tugas dan kewenangan yang dimiliki.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak akan toleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan lainnya. Kita butuh keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi,” tugasnya.