Kemristek Bina 19 Kawasan Sains dan Teknologi dari Total 49

BOGOR – Indonesia memiliki 49 kawasan sains dan teknologi (KST), termasuk 19 KST yang dibina Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) serta 137 pusat unggulan iptek (PUI), yang melakukan berbagai riset untuk menjawab kebutuhan bangsa, masyarakat dan industri.

“Kita memfasilitasi teman-teman yang memiliki potensi unggul dan produk unggul untuk kita latih dan kita perkuat,” kata Plt Direktur Kawasan Sains dan Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya Kemristek, Kemal Prihatman, dalam media gathering Penguatan Dukungan Media pada Program KST dan PUI, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2019).

Pembentukan kawasan sains dan teknologi bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, sumber daya, dan jaringan iptek dalam bidang-bidang prioritas spesifik, agar terjadi peningkatan relevansi dan produktivitas serta pendayagunaan iptek dalam sektor produksi, untuk menumbuhkan perekonomian nasional dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ada pun tiga fungsi utama KST adalah menjalankan riset dan pengembangan teknologi dan bisnis yang berkelanjutan, menumbuhkembangkan perusahaan pemula berbasis teknologi, serta memfasilitasi industri untuk memanfaatkan layanan di kawasan STP.

KST di bawah pembinaan Kementerian Riset dan Teknologi, antara lain KST Universitas Andalas yang fokus di bidang pangan dan kesehatan, KST Bengkulu di bidang kopi dan mocaf, KST Universitas Indonesia di bidang energi, ITB Innovation Park di bidang teknologi informasi dan komunikasi serta industri kreatif, KST IPB di bidang pertanian tropis, teknologi pangan dan bioscience, UGM Science Techno Park di bidang alat kesehatan dan farmasi, Oil Pump Science Techno Park Medan di bidang kelapa sawit, Riau Science Techno Park di bidang pertanian dan perkebunan.

Lihat juga...