Kemristek Bina 19 Kawasan Sains dan Teknologi dari Total 49
Kemudian, KST Sumatra Selatan di bidang peternakan dan pertanian, KST Kalimantan Utara di bidang perikanan dan pertanian, KST Papua Barat di bidang perkebunan dan hasil laut, KST Universitas Padjadjaran di bidang smart agroteknologi dan material maju, Sumbawa Technopark di bidang bioteknologi, Coffee and Chocolate Science Techno Park Jember di bidang kopi dan kakao, KST ITS di bidang otomotif dan industri kreatif, Technopark Ganesha Sukowati Sragen di bidang pangan dan industri kreatif, Solo Technopark di bidang manufaktur dan teknologi informasi dan komunikasi, Marine Science Techno Park Jepara di bidang perikanan dan maritim.
Kemal menuturkan, di Indonesia ada sekitar 300 lebih lembaga penelitian dan pengembangan yang ada di pemerintah, baik nonkementerian maupun kementerian. Kemudian ada 300-an juga lembaga penelitian dan pengembangan dari perguruan tinggi. Lebih dari 130-an lembaga penelitian dan pengembangan dari industri.
“Jadi, sekitar 800 sekianlah yang betul-betul melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Di luar ada juga mungkin lembaga-lembaga penelitian yang dilakukan masyarakat yang sifatnya langsung inovasi dan terapan,” tuturnya.
Dari sekian banyak lembaga penelitian dan pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi melakukan pembinaan terhadap lembaga penelitian dan pengembangan yang dipilih secara selektif, yakni 137 lembaga penelitian dan pengembangan.
Terhadap 137 lembaga penelitian dan pengembangan atau pusat unggulan iptek (PUI) tersebut, dilakukan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas dalam menghasilkan hasil riset yang sesuai kebutuhan masyarakat, negara dan dunia industri serta mendorong komersialisasi dan hilirisasi hasil riset.