Kepesertaan JKN-KIS di Jambi Baru 76,50 Persen

Ilustrasi - Foto Antara

JAMBI – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Jambi sudah mencapai 76,50 persen, dari jumlah penduduk di daerah tersebut.

“Dari presentasi cakupan kepesertaan JKN-KIS se-Provinsi Jambi tersebut, masih ada 820.950 penduduk di Provinsi Jambi belum menjadi peserta JKN-KIS,” kata Deputi Direksi Wilayah Sumbagteng dan Jambi, Ari Dwi Aryani dalam acara forum komunikasi antar pemangku kepentingan utama Provinsi Jambi semester II tahun 2019 di Jambi, Senin (2/12/2019).

Cakupan kepesertaan tersebut tercatat masih berada di bawah cakupan kepesertaan secara nasional. Secara nasional cakupan kepesertaan JKN-KIS sudah mencapai 83,81 persen dari jumlah penduduk nasional. Cakupan kepesertaan JKN-KIS se-Provinsi Jambi tersebut disampaikan, untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman atas ketentuan-ketentuan yang berlaku. Utamanya mengenai kepesertaan dan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan turut meminta dukungan dari pemerintah daerah, untuk menerbitkan peraturan daerah tentang kewajiban menjadi peserta JKN bagi seluruh penduduk. Selanjutnya, meminta pemerintah daerah mengoptimalisasikan pemanfaatan pajak rokok, dalam rangka perluasan kepesertaan di Provinsi Jambi. Dan percepatan verifikasi dan validasi data peserta PBI jaminan kesehatan dan peserta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, sehingga bantuan dari pemerintah lebih tepat sasaran dan terbarukan.

Sementara itu Asisten 1 Setda Provinsi Jambi, Apani Saharudin mengatakan, JKN merupakan salah satu visi misi Gubernur Jambi. Sehingga perlu dilakukan perhatian khusus dalam mewujudkannya. “Program kesehatan ini merupakan yang utama, karena sehat itu merupakan sesuatu yang mahal dalam kehidupan,” tandas Apani Saharudin. (Ant)

Lihat juga...