Kota Denpasar Peringkat Kedua Nasional Indeks Desa Membangun
Editor: Makmun Hidayat
DENPASAR — Kota Denpasar meraih peringkat kedua Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2019 yang dikeluarkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Tenaga Ahli Program Inovasi Desa (TA PID) Provinsi Bali, Adi Permadi menjelaskan, penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Nomor 201 tahun 2019 tertanggal 31 Juli 2019.
Dikatakan, kota Denpasar sukses menjadi runner up dari 434 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Kota Denpasar meraih nilai IDM 0,8408. Selain itu, dari 5.457 Kecamatan di Indonesia, IDM Kecamatan Denpasar Selatan berada di peringkat 5 nasional dengan skor 0,9260.
Sementara itu, IDM Kecamatan Denpasar Barat berada pada peringkat ke-12 dengan skor 0,8577, IDM Kecamatan Denpasar Timur nomor urut 19 dengan skor 0,8324 dan Kecamatan Denpasar Utara nomor urut 68 dengan skor 0,7967. Skor IDM tertinggi 0,9411 diraih Kecamatan Sungai Penuh di Jambi.
“Adapun dalam menentukan IDM tersebut ada tiga kriteria yang dinilai dalam IDM ini yakni Indeks Kesehatan Lingkungan (IKL), Indeks Kesehatan Sosial (IKS) dan Indeks Kesehatan Ekonomi,” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2019).
Ketua Tim Inovasi Kota Denpasar sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, bahwa BID di kota Denpasar sudah terlaksana 100 persen di empat kecamatan di Denpasar. BID di Denpasar menghasilkan 103 komitmen bidang infrastruktur, 16 komitmen bidang SDM dan 27 komitmen kewirausahaan. Sedangkan inovasi desaku tercatat ada 26 ide.