Lepaskan Warga dari Rentenir, Pemkot Malang Luncurkan ‘Ojir’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MALANG – Berangkat dari keinginan untuk melepaskan warganya dari lilitan rentenir, Pemerintah kota Malang melalui Tim Percepetan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berkolaborasi dengan PD BPR Tugu Artha dan Baznas kota Malang, meluncurkan program pembiayaan mikro ‘Ojir’.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan, Ojir dalam bahasa Malang berarti uang. Tapi untuk Ojir yang dimaksud dalam program ini merupakan singkatan dari ojo percoyo karo rentenir (jangan percaya dengan rentenir).
Menurutnya program Ojir akan membantu masyarakat kecil khususnya yang punya usaha untuk bisa terbebas dari jeratan hutang pada rentenir.
“Jadi PD BPR Tugu Artha sebagai pelaksana program akan melibatkan RT/RW yang bertugas mendata warga yang terjerat rentenir. Setelah terdata, baru mereka diberi pinjaman pembiayaan oleh BPR Tugu Artha,” jelasnya, saat meluncurkan program Ojir di salah satu hotel di kota Malang, Jumat (6/12/2019).
Konsep pembiayaan Ojir diberikan tanpa ada bunga dan tanpa agunan, agar mereka bisa menyelesaikan tanggungan terhadap rentenir. Selain memberikan pembiayaan untuk melunasi hutang kepada rentenir, program Ojir juga memberikan pembiayaan untuk mengembangkan usaha.
Oleh karenanya pembiayaan Ojir hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terjerat rentenir namun memiliki usaha.
“Jadi misal hutangnya 3 juta, mereka bisa pinjam ke BPR 5 juta. Uang 3 juta digunakan untuk melunasi hutang dan sisanya diputar untuk usaha,” ujarnya. Kisaran pembiayaan 1-10 juta rupiah, dengan masa pinjaman satu sampai dengan dua tahun.
Sementara itu Kepala Otoritas Jasa keuangan (OJK) Perwakilan Malang, Sugiarto Kasmuri, menyebutkan bahwasanya program Ojir mampu memberikan kemudahan dan kepastian dalam pembiayaan, membantu masyarakat terlepas dari jeratan hutang rentenir.