Lurah Jelambar Sudah Dicopot
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Triatmojo sudah di copot dari jabatannya. Saat ini posisi Lurah Jelambar diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), yang kemungkinan diisi oleh Camat atau Sekretaris Kecamatan Grogol Petamburan.
“Sudah dicopot (dari jabatan Lurah Jelambar) habis BAP (Berita Acara Pemeriksaan) langsung. Plh-nya camat kayaknya, sama sekcamnya begitu, coba koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Barat,” Ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta, Chaidir, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) sore.
Selain lurah, menurutnya, jajaran kelurahan juga ada yang di-BAP. Dan kemungkinan juga akan mengalami pencopotan. “Yang paling parah lurah, masa enggak tahu menahu urusan anak buahnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Lurah Jelambar, Agung Tri Atmojo, terindikasi melakukan pelanggaran ketidakpatutan sebagai seorang PNS. Hal itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta, menyusul viralnya video pegawai honorer kategori dua (K2) yang harus masuk saluran air limbah atau got, dalam kegiatan tes lapangan.
Lurah Jelambar dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab, dalam kegiatan seleksi penerimaan calon Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) di wilayahnya. Lurah Jelambar dianggap sudah melakukan penyalahgunaan wewenang, memproses seleksi dengan memasukkan pegawai honorer tersebut ke dalam got yang berfungsi sebagai saluran penghubung.
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menyampaikan, untuk perpanjangan kontrak pegawai honorer melalui tiga rangkaian tes. Yaitu, tes tertulis, tes kesehatan dan tes kebugaran. Namun, Rustam menyebut, seharusnya tes kebugaran tidak dilakukan sampai masuk got. Melainkan dengan tes kemampuan fisik seperti kegiatan berlari. “Tesnya keterlaluan, tidak boleh sampai nyemplung ke got. Walaupun tugasnya juga ke got, tapi ya tidak boleh-lah, masa dicemplungin ke got,” pungkas Rustam.