Mendes: Kemampuan Pendamping Desa Jadi Fokus Pemerintah

MALANG — Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyatakan fokus untuk meningkatkan kemampuan pendamping desa, dalam upaya untuk meningkatkan pengembangan potensi desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pada 2020, pemerintah fokus dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, termasuk bagi para pendamping desa.

“Para pendamping desa yang ada, akan kami tingkatkan kapasitasnya, kita didik, kita latih, supaya proses pendampingan jadi lebih maksimal,” katanya di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (28/12/2019).

Ia menambahkan, sejauh ini peranan pendamping desa yang sudah ada terbilang cukup baik. Namun, pemerintah tetap menginginkan adanya peningkatan kapasitas dan kemampuan pendamping desa.

Para pendamping desa bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Peranan para pendamping desa tersebut dibutuhkan, dalam upaya optimalisasi potensi yang dimiliki suatu desa tertentu.

“Sejauh ini sudah berjalan cukup baik, namun perlu ditingkatkan. Supaya performanya meningkat, seperti dari sisi perencanaan, dan sinergi antara pendamping dengan kepala desa,” katanya.

Menurut dia untuk tahap awal, pihaknya akan fokus meningkatkan kemampuan instrumen pemerintah tersebut, yang yang nantinya diharapkan bisa mengoptimalkan peranan para pendamping desa.

“Tahap awal optimalisasi kemampuan, nanti otomatis akan terjadi optimalisasi peran pendamping desa,” katanya.

Beberapa peranan penting yang menjadi tanggung jawab para pendamping desa tersebut antara lain adalah, memberikan pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa, termasuk pemberdayaan masyarakat desa.

Lihat juga...