Museum MA Telan Dana Rp19 Miliar, Diresmikan

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengaku bahwa dana anggaran untuk pembangunan museum MA menelan biaya yang tidak sedikit, yakni lebih dari Rp19 miliar. Museum bertempat di lantai satu gedung MA pascarenovasi itu, diharapkan bisa membangkitkan dan bahkan menghargai pahlawan peradilan terdahulu.

“Biaya pembangunan museum ini lebih dari Rp19 miliar, yang anggarannya berasal dari Kementerian keuangan dan pemerintah,” kata Hatta Ali saat peresmian museum MA di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Hatta Ali mengatakan, museum  tersebut terbilang canggih karena dilengkapi dengan peralatan-peralatan digital dan layar sentuh. Ketika memasuki museum, pengunjung akan disambut oleh Ketua MA Hatta Ali versi digital.

“Pembangunan museum ini sebenarnya kita terinspirasi dari museum-museum mahkamah yang ada di luar negeri. Di mana mereka mengabadikan jasa para pahlawan peradilan dengan mendirikan museum, sehingga jasa-jasa mereka tetap dikenang dengan adanya museum,” ujarnya.

Hatta Ali menyebutkan, apabila berkunjung ke mahkamah-mahkamah di luar, pada umumnya semua punya museum sendiri. Hal itulah kata Hatta Ali yang menjadi motivasi sehingga perlu menghargai jasa-jasa pahlawan peradilan pendahulu dengan mendirikan museum ini.

“Salah satu inisiatif kita untuk membangun museum ink adalah guna mengenang dan menghargai pahlawan peradilan yang telah berjasa di dunia peradilan. Dan hampir semua mahkamah-Mahkamah di dunia mempunyai museum sendiri,” ungkapnya.

Museum MA sendiri bisa dikatakan tidak begitu luas, akan tetapi terdapat banyak sekat antara ruang satu dengan yang lain. Di mana di dalamnya terdapat replika peradilan-peradilan masa lalu, buku-buku sejarah tentang peradilan Indonesia, serta berbagai peninggalan peralatan peradilan masa lampau.

Lihat juga...