Pedagang Pasar di Bekasi Kembali Mengadu ke Dewan
Editor: Koko Triarko
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengatakan bahwa sudah menjadwalkan khusus dengan memanggil semua pihak awal tahun 2020.
“Terkait revitalisasi pada empat pasar sudah menjadi atensi utama di awal tahun 2020 dari DPRD Kota Bekasi. Semua akan dipanggil untuk mengetahui persoalannya secara jelas, agar mendapatkan titik temu tidak ada yang dirugikan,” tukasnya, mengaku bahwa hal tersebut juga sudah disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi dalam paripurna penutupan masa sidang 2019.
Ditemui Cendana News usai menerima pedagang pasar tersebut, Arif Rahman menegaskan, bahwa sudah meminta instansi terkait untuk tidak melakukan kegiatan apa pun terkait revitalisasi pasar sebelum ada titik temu melibatkan pedagang dan pengembang.
Sementara anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, yang ikut menerima perwakilan dari tiga pedagang pasar tersebut menyampaikan, bahwa anggota periode sekarang belum mendapatkan perjanjian kerja sama yang diputuskan dalam Pansus 38 bersama anggota dewan periode sebelumnya.
“Anggota dewan sekarang belum pernah tahu seperti apa isi PKS tersebut. Namun, kami anggota dewan akan memfasilitasi agar selesai tidak ada yang dirugikan, baik dari pedagang pasar maupun pengembang dengan melakukan evaluasi,” ujar Nico.
Dia menekankan, bahwa revitalisasi tersebut harus menjamin pedagang pasar yang lama seratus persen tetap bisa berjualan di pasar tersebut, dengan harga kompromi dan mufakat.
Sementara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dikonfirmasi terkait tuntutan pedagang pasar di tiga lokasi yang mengadu ke DPRD Kota Bekasi hanya memberi jawaban singkat dengan mengatakan, mereka sudah mengadu ke tempat yang tepat.