Pemerintah Kaji Pembebasan PPh Badan bagi Swasta yang Danai Penuh Infrastruktur

Ilustrasi Kegiatan pembangunan jalan tol – [CDN]

Sesuai dengan visi dan misi pemerintah, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu itu menyebut, kebijakan pembangunan infrastruktur penting dilakukan, untuk mendorong distribusi pembangunan ekonomi yang lebih merata. Infrastruktur juga sebagai pendukung konektivitas dan sektor prioritas, seperti pertanian, perikanan, manufaktur, dan pariwisata. “Presiden mengatakan membangun infrastruktur saja tidak cukup,te tapi diperlukan untuk membangun sektor lainnya, seperti sumber daya manusia,” katanya.

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp423,3 triliun di APBN 2020, untuk membangun proyek infrastruktur. Namun, pemerintah tetap mengharapkan kerja sama pendanaan dari swasta, untuk turut memenuhi kebutuhan pembangunan pengembangan proyek infrastruktur di Tanah Air. (Ant)

Lihat juga...