Pemko Padang Kembangkan KJKS BMT, Entaskan Kemiskinan
Editor: Koko Triarko
PADANG – Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, mengklaim keberadaan keuangan syariah dapat mengentaskan kemiskinan. Begitu juga melalui dibentuknya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di 104 Kelurahan di Kota Padang, makin menguatkan perannya.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di 104 Kelurahan di Kota Padang ini, dibentuk atas dorongan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 412.2/3883/SJ, tentang Strategi Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro.
Keberadaan KJKS telah ada sejak 2010, yakni 54 KJKS. Lalu, ada 20 KJKS pada 2011, dan 30 KJKS pada 2012 (sebagai Transformasi Pokja Dana Kredit Mikro Kelurahan Sasaran 2008 dan 2009), yang bersumber dari Dana Kredit Mikro Kelurahan Sharing antara APBD Provinsi Sumatra Barat dengan APBD Kota Padang.
“Pengembangan KJKS BMT tersebut merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan di Kota Padang, dengan cara menyalurkan modal usaha”, ujar Mahyeldi, saat menghadiri acara sosialisasi OJK terkait perbankan dan keuangan syariah kepada pelaku usaha mikro kecil dan pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) menuju Padang sebagai Kota Ekonomi Syariah, di Padang, Senin (30/12/2019).
Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas KSPPS atau yang sebelumnya disebut Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT, memerlukan keseriusan dan komitmen manajer berserta pengurus dalam pengelolaan keuangan syariah, dan pembinaan usaha masyarakat miskin.
“Penguatan untuk perbankan syariah ke depan memang tergantung dari kesadaran dan dukungan serta daya desak KSPPS. Sehingga perbankan syariah bisa lebih kuat dan tumbuh berkembang,” ujarnya.