Pemprov DKI Batalkan Penghargaan untuk Diskotik Colosseum

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“FPI memprotes keras berbagai kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan contoh di atas,” kata Sobri dari pernyataan tertulis FPI.

Sobri menilai penghargaan tersebut memberikan pesan kepada publik kebijakan Pemprov DKI maksiat friendly. Apalagi, penghargaan tersebut tidak memberikan manfaat sama sekali dalam pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa.

“Kebijakan tersebut jelas memberikan pesan yang salah kepada publik, bahwa Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan dari ‘maksiat friendly‘ kepada yang berorientasi pada pembangunan manusia beriman dan bertakwa,” tuturnya.

FPI mengingatkan Anies bahwa pada 2017 dia didukung oleh umat Islam yang menginginkan perubahan mendasar di ibu kota. Perubahan itu dari yang hanya mengejar pendapatan daerah yang tinggi, pertumbuhan ekonomi, kehidupan glamor menjadi indeks pembangunan yang lebih mengedepankan aspek kehidupan yang religius dan nyaman bagi semua agama.

Menurut FPI, lebih baik Anies fokus mengembangkan wisata halal, religi, budaya, sejarah yang juga potensial di Jakarta.

Diberitahukan, Anugerah Adikarya Wisata 2019 diberikan Disparbud DKI Jakarta kepada 31 pengusaha bidang jasa pariwisata. Para pemenang dinilai telah berkontribusi dalam mempromosikan pariwisata Jakarta baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.

Malam penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 diselenggarakan pada 6 Desember 2019 di JW Marriott Hotel, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaksana Tugas (Plt) Disbudpar, Alberto Ali, membenarkan penghargaan tersebut.

Dia mengatakan, Diskotek Colloseum, tempat hiburan malam Hotel 1001 itu, merupakan salah satu pemenang dari 31 kategori bidang usaha pariwisata di Jakarta. Penilaian dilakukan Disbudpar.

Lihat juga...