Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara
MATARAM – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menghentikan sementara aktivitas pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, selama tiga bulan, terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2020.
Kepala BTNGR, Dedy Asriady, mengatakan, penutupan kegiatan wisata pendakian tersebut dalam rangka pemulihan ekosistem dan berdasarkan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Memasuki musim hujan ada kecenderungan terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung. Jadi, kami menutup sementara aktivitas pendakian,” katanya di Mataram, Senin (30/12/2019).
Ia menambahkan, penutupan sementara aktivitas pendakian tersebut juga berdasarkan hasil rapat evaluasi kegiatan wisata pendakian Gunung Rinjani, yang diikuti oleh para pihak terkait di Mataram, pada 26 Desember 2019.
Registrasi wisata pendakian masih dapat dilakukan sampai dengan 31 Desember 2019 dengan syarat seluruh pelaku usaha wisata dan pengunjung berkomitmen mematuhi peraturan dalam standar operasional prosedur pendakian, dan ketentuan lain yang telah disepakati bersama.
Dedy menambahkan, bila terdapat perubahan situasi dan kondisi tertentu di jalur pendakian sampai dengan waktu penutupan berakhir, maka pembukaan jalur pendakian akan diinformasikan setelah dilakukan peninjauan kondisi jalur pendakian bersama mitra terkait.
“BTNGR bersama para pihak terkait akan melakukan peninjauan jalur pendakian sebelum dilakukan pembukaan wisata pendakian, guna memastikan keamanan kondisi jalur pendakian,” ucapnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, kata dia, pihaknya juga memberikan informasi terkait larangan membawa dan menyalakan kembang api dan petasan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, terutama yang akan merayakan malam Tahun Baru 2020.